x
Uang Yang Terkumpul Dari Operasi Yustisi Kota Blitar Sebanyak Rp. 4,755 Juta

Blitar Kota - Kamis, (15/10/2020), Polres Blitar terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Sanksi tegas tetap diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari penahanan kartu identitas hingga denda bagi pelanggar yang dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Berdasarkan data, denda dari pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi mencapai Rp. 4,755 juta. Demikian disampaikan AKBP Leonard M. Simbela.

Polres Blitar Kota Siapkan Pengamanan Jelang New Normal

Blitar Kota - Polres Blitar Kota menggelar rapat koordinasi rencana pengamanan pelaksanaan protokol kesehatan di masa “New Normal”. Rapat koordinasi ini berlangsung di Mapolres Blitar Kota, Selasa (02/05/2020).

Pedagang Pasar Tradisional Diwajibkan Memakai Masker

Blitar Kota - Sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. Gugus Tugas mewajibkan semua pedagang di pasar tradisional memakai masker.

Berlangganan protokol kesehatan