Mulai tanggal 23 hingga 29 Maret 2010, pendaftaran calon Walikota dan calon Wakil Walikota Blitar dibuka oleh KPU Kota Blitar. Dalam proses ini setiap pasangan calon harus menyerahkan persyaratan calon, mulai ijasah, SKCK dan sejumlah persyaratan lain. Untuk verifikasi persyaratan calon, KPU Kota Blitar menggandeng sejumlah lembaga, untuk membantunya. Pernyataan ini diungkapkan oleh Drs.