Blitar Kota - Adanya wabah virus corona, pemerintah melalui materi ketenagakerjaan memberikan keringanan kepada pengusaha dalam memberikan Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada karyawannya, yakni dengan cara dicicil.
Blitar Kota - Adanya wabah virus corona, pemerintah melalui materi ketenagakerjaan memberikan keringanan kepada pengusaha dalam memberikan Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada karyawannya, yakni dengan cara dicicil.