x

Video Conference Terkait UU Omnibus Law Bersama Menkopolhukam

Blitar Kota - Kamis, (15/10/2020), Pemerintah Kota Blitar mengikuti Video Conference Sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Undang-Undang Omnibus Law. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Integrated System Center (ISC) Pro Rakyat Diskominfotik Kota Blitar. 

Jumadi, Pjs Wali Kota Blitar mengatakan, rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kepada Kepala Daerah bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diputuskan agar dipublikasikan secara tepat dan jelas tanpa termakan informasi hoax. Jumadi juga menjelaskan, inti dari kegiatan Video Conference dalam sinergi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah agar simetris dalam penyampaian kepada masyarakat tentang kebijakan Undang-Undang Omnibus Law.

Jumadi menambahkan, nantinya melalui Dinas Penanaman Modal Ketenagakerjaan dan PTSP berupaya untuk mensosialisasikan Undang-Undang tersebut dengan membangun sinergi bersama Humas Pemerintahan maupun Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik.

“Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kepada Kepala Daerah bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diputuskan agar dipublikasikan secara tepat dan jelas tanpa termakan informasi hoax,” jelas Jumadi.

Sementara itu, dalam kegiatan Video Conference ini turut hadir Kapolres Blitar Kota, Asisten Pemerintahan dan Kepala OPD Terkait. (Fan)

Share icon