x

Selama Lebaran, Pembatasan Jalan Gang Kampung Diperketat

Blitar Kota - Mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap menjaga physical distancing, beberapa masyarakat di tingkat RT/RW kompak melakukan pengawasan dan pembatasan akses jalan. Hal ini juga dimaksudkan  untuk mengantisipasi keluar-masuknya masyarakat dari luar daerah, yang juga berpotensu menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri

Seperti halnya yang dilakukan oleh lingkungan RW 03 Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo. Andi Setioko, Ketua RW 03 mengatakan pembatasan jalan di gang-gang kampung sudah berlaku sejak pertengah Ramadhan. Namun, hingga saat ini hanya RT/RW  06/03 yang masih menerapkan aturan tersebut. Hal ini dikarenakan, wilayah tersebut merupakan wilayah padat penduduk dengan tingkat mobilitas yang tinggi.

“Pembatasan jalan memang diperketat saat lebaran ini, kalau ada orang masuk, pemilik rumah yang dituju itu harus menghampiri dulu ke pos,” kata Andi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2020)

Hal serupa juga diterapkan di wilayah RW 03 Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan. Mohammad Fitroh, Ketua RW 03 saat dikonfirmasi mengatakan, pembatasan jalan diperketat selama lebaran, berdasarkan usulan pemuda setempat agar lebaran di rumah saja berjalan optimal. Warga dari luar kelurahan dilarang masuk kecuali ada urusan pekerjaan. Begitu juga dengan warga RW 03 tidak diperbolehkan keluar, jika alasannya hanya untuk anjangsana. Ketentuan ini berlaku sejak 24 sampai 27 Mei 2020.

“Ini berlaku untuk RT 01, 02, dan 03. Sebelum lebaran sudah kami terapkan bahwa akses jalan itu satu pintu,” kata Fitroh.

Sementara itu, di wilayah RT/RW 03/09 Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, pembatasan jalan dilakukan atas kesepakatan warga antar kelurahan. Muhamad Rofik, Ketua RT 09 mengatakan, selain untuk mencegah penyebaran virus Corona selama lebaran. Pembatasan jalan siang dan malam, semula direncanakan sampai H+7. Namun karena H+3 banyak masyarakat yang sudah bekerja, ketentuan mulai dilonggarkan. Yakni, hanya berlaku pada malam hari dengan penjagaan ketat dari warga setempat.

“Kita ambil kesepakatan selain dengan lingkungan sekitar, juga dengan warga lingkungan Bendo dan Mbaderan. Supaya kompak, kalau wilayah samping menerapkan kita juga siap mendukung,” kata Rofik.

Menanggapi hal tersebut, Drs. H. Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar memberikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menerapkan physical distancing. Pihaknya tidak mempermasalahkan aksi tersebut, dengan catatan tetap memberikan akses bagi yang bekerja, sakit, dan berkepentingan.

“Saya mendukung penerapan itu, dengan catatan kalau ada yang urgent ya silahkan dibuka akses jalannya. Nah makanya harus ada yang jaga, jangan sampai hanya ditutup, digembok, tapi tidak ada orangnya,” pungkas Santoso. (Kir)

 

Share icon