x

Polres Blitar Kota Sita 1000 Lebih Petasan Saat Lebaran

Blitar Kota - Sabtu (24/05/2020), Polres Blitar Kota melakukan razia ke sejumlah daerah di Kota dan Kabupaten Blitar guna menghindari gangguan kamtibmas di lebaran 1441 Hijriah.

AKP Ardi Purbaya, Kasatreskrim Polres Blitar Kota mengatakan, dihari pertama lebaran pihaknya bersama jajaran Polsek berhasil menyita 1000 lebih petasan. Hingga Selasa (26/05/2020) setidaknya 1.452 petasan berbagai ukuran berhasil diamankan. Petasan-petasan itu disita dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten, di antaranya Polsek Sukorejo sebanyak 424 petasan, Polsek Nglegok 30 petasan, Polsek Ponggok 150 petasan, Polsek Wonodadi 55 petasan. Dari Sanankulon sebanyak 186 petasan, Srengat 57 petasan dan Reskrim Blitar Kota mengamankan 520 petasan.

Setelah disita, selanjutnya petasan-petasan ini dimusnahkan dengan cara direndam di dalam tong yang berisi air. Sebanyak 8 tong digunakan untuk memusnahkan seluruh petasan ini. Ardi juga menambahkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan petasan yang biasanya digunakan saat lebaran.

 “Hari ini kita mengadakan operasi petasan untuk menghindari kamtibmas di masa lebaran. Bersama polsek didaerah kota dan kabupaten, kita menemukan sekitar seribu lebih petaan. Kemudian petasan ini kami musnahkan didaam tong yang berisi air,” Ujar Ardi kepada tim pemberitaan Mahardhika

Penindakan razia ini dilakukan Polres Blitar Kota untuk menjaga Kamtibnas selama lebaran 1441 Hijriah. Jika ditemukan masyarakat yang masih menyalakan petasan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) mengenai bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fix)

Share icon