x

Penandatanganan Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi

Blitar Kota - Wali Kota Blitar bersama Forkopimda menanda tangani Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Jl. Kenari Kota Blitar, Jumat (29/05/2020).

BPS Kota Blitar menargetkan dengan dicanangkannya Zona Integritas ini akan mewujudkan tiga pilar penting, di antaranya terwujudnya kapasitas dan kualitas organisasi, terwujudnya pemerintahan bersih dari KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang maksimal.

Ditemui usai acara, Drs H. Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh zona integritas yang dicetuskan oleh BPS Kota Blitar. Santoso berharap, BPS akan terus meningkatkan kualitas dalam melayani publik, terlebih kini BPS memiliki Gedung Baru yang menjadi kantor BPS Kota Blitar. Saat disinggung mengenai kapan peresmian Gedung BPS, Santoso mengatakan pihaknya menunggu proses pembangunan selesai.

Hadir dalam acara ini, Kepala Kementrian Agama Kota Blitar, Wakapolres Blitar Kota, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Kepala Kementrian Agama dan Ketua Pengadilan Agama Negeri Blitar (fix)

Share icon