x

Pemungutan PBB P2 di Kota Blitar Tetap Berjalan

Blitar Kota - Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Blitar tetap berjalan ditengah wabah Corona yang masih melanda. Sampai April 2020, realisasinya mencapai 10% dari target 11,6 milliar rupiah. Demikian disampaikan Widodo Saptono Johanes, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, saat dikonfirmasi Kamis (28/05/2020).

Widodo mengatakan pemungutan PBB P2 tetap dilakukan melalui Pembantu Juru Pungut (PJP) dan pembayaran melalui online, bersama bank yang sudah bermitra dengan Pemerintah Kota Blitar. Meski sedikit terkendala wabah Corona, namun Widodo menilai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari capaian realisasi PBB P2 sampai bulan April 2020, sebesar 1,19 milliar atau 10% dari target 11,6 milliar rupiah dengan total Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 11.800 lebih. Capaian ini lebih tinggi dibanding tahun 2019, yang mana dengan target 11,3 milliar rupiah, realisasi triwulan pertama masih 6,9%.

“Memang temen-temen PJP sendiri secara intensif melakukan penarikan. Sejauh ini kita belum ada rencana untuk memangkas target PBB P2 tahun 2020,” kata Widodo.

Namun demikian, Widodo tidak memungkiri, ada beberapa Wajib Pajak (WP) yang melakukan pengajuan keberatan PBB P2. Kebanyakan mereka ada pemiliki usaha yang terdampak wabah Corona. Sampai saat ini, setidaknya ada 100 lebih pengajuan keberatan. Widodo mengaku masih menunggu perkembangan sampai Juli 2020, untuk evaluasi serta melakukan verifikasi terhadap mereka yang melakukan pengajuan keberatan. (Kir)

           

Share icon