x

Pemkot Blitar Rancang Strategi Transparansi Bantuan Covid-19

Blitar Kota -Mengevaluasi penyaluran bantuan tahap kedua, Pemerintah Kota Blitar tengah membahas strategi agar transparasi data penerima bantuan sosial Covid-19 berikutnya jauh lebih optimal.

Djatmiko Budi Sentoso, Assisten Administrasi Umum dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kota Blitar, sekaligus Koordinator Gugus Tugas Bidang Ekonomi,mengatakan, selama ini Pemerintah Kota berusaha terbuka terhadap pemberian bantuan sosial Covid-19. Jika ada laporan masyarakat belum menerima bantuan, pihaknya langsung meminta dinas terkait menindak lanjuti. Djatmiko menegaskan, pendataan penerima bantuan juga melalui verifikasi, baik secara langsung atau melalui aplikasi. Seperti diketahui, Pemerintah Kota melalui Dinas Kominfo dan Statik telah menghadirkan aplikasi untuk menyeleksi penerima berdasarkan NIK dan No. KK. Saat ini Pemerintah Kota tengah melakukan evaluasi, serta menyusun strategi agar masyarakat bisa ikut mengawasi data penerima bantuan, dengan harapan penerimaan bantuan bisa merata. Beberapa opsi tengah diusulkan ke Pimpinan, misalnya dengan memasang draft penerima bantuan di kantor kecamatan dan kelurahan.

“Ada beberapa opsi memang yang kita ajukan ke pimpinan. Tapi kami masih menunggu persetujuan. Yang saat ini berjalan ya kita tetap menerima aduan dari masyarakat, kita berusaha terbuka,” jelas Djatmiko, saat dikonfirmasi Sabtu (23/05/2020)

Sementara itu Drs H Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar mengatakan, untuk mewujudkan transparasi data penerima bantuan, memang ada wacana untuk menempelkan draft penerima di kantor kecamatan, kelurahan, atau bahkan di masjid. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetaui dan ikut mengawasi transparasi data penerima. Namun kebijakan itu masih harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas Covid-19, utamanya bidang ekonomi.

“Ada rencana ke arah sana, seperti yang diterapkan di Banyuwangi, itu bagus. Ini masih kita bahas, karena penerimaan bantuan sendiri masih pasang surut ya,” kata Santoso

Penerimaan bantuan Covid-19 yang berasal dari APBD Kota Blitar dilakukan sebanyak 3 kali, terhitung mulai bulan April-Juni 2020. Pemerintah Kota telah menyelasaikan penyaluran bantuan tahap ke dua melalui kecamatan dan kelurahan. (Kir)

 

Share icon