x

Pemkot Blitar Berikan Waktu Dua Bulan Guna Perbaikan Sarana Prasarana Sumber Udel

Blitar Kota - Kamis, (15/10/2020), Setelah hampir 7 bulan tidak beroperasi karena pandemi Covid-19, kini Waterpark Sumber Udel dikelola pihak ke tiga atau penyewa. Meski tandatangan kerjasama sudah dilakukan sejak September 2020, namun operasional Waterpark Sumber Udel secara resmi belum dibuka. Pemerintah Kota Blitar memberikan waktu 2 bulan bagi pengelola untuk melakukan perbaikan sarana prasarana serta teknis operasional saat dibuka pada masa New Normal pandemi Covid-19.

Tri Iman Prasetyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar mengatakan, masa dua bulan yang diberikan pemerintah itu tertuang dalam kontrak yang telah ditandatangani penyewa dan pengelola barang, dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Blitar. Menurut Tri Iman, setelah tidak beroperasi selama 7 bulan, Waterpark Sumber Udel perlu perbaikan dan pembersihan fasilitas, pengecatan ulang dan lain-lain. Tidak hanya itu, waktu dua bulan ini juga bisa dimanfaatkan pengelola untuk menyiapkan teknis operasional, mulai dari rekrutmen karyawan, penyiapan fasilitas administrasi, cetak karcis dan lain-lain. 

“Jika persiapan sudah rampung, maka perjanjian sewa dinyatakan aktif atau berjalan. Sehingga dalam kontrak tahun pertama ini selama 14 bulan, karena yang 2 bulan untuk persiapan itu,” jelas Tri Iman.

Disinggung mengenai operasional Waterpark Sumber Udel ditengah pandemi Covid-19, Tri Iman menegaskan, secara prinsip penyewa mengaku sudah siap dengan segela konsekuensi, serta bersedia mengikuti aturan dari Satuan Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

“Terkait kapan dibukanya saya belum bisa memastikan, yang jelas penyewa sudah bersedia mengikuti aturan yang ada,” kata Tri Iman.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menarik minat penyewa, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar sempat mengusulkan penurunan harga sewa Waterpark Sumber Udel. Dari semula Rp. 35,5 juta menjadi Rp. 21,5 juta rupiah. (Kir)

Share icon