x

Masyarakat Juga Dihimbau Tetap Waspada Demam Berdarah Dengue

Blitar Kota - Di tengah wabah Corona, Dinas Kesehatan Kota Blitar menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran penyakit demam berdarah (DBD). Dalam rangka menekan angka penyakit DBD, Dinkes Kota Blitar juga telah menyiapkan program satu rumah satu petugas juru pemantau jentik (jumantik) untuk mencegah penyebaran DBD. Kegiatan ini akan terus diaktifkan meskipun di tengah wabah Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Zubaidah, Koordinator juru Pemantau Jentik Kelurahan Tanggung Kota Blitar mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan door to door kepada warga, karena masih adanya wabah Corona, sehingga meminimalisir pertemuan dengan orang banyak. Zubaidah memastikan kader jumantik diwilayahnya tetap melakukan kegiatan memantau jentik, dengan rutin menguras bak mandi dan menaburkan bubuk larvasida.Pihaknya mengaku tetap mengontrol kegiatan jumantik melalui media online. Disamping itu, kader jumantik diwilayahnya rutin mendapat pengarahan dari Puskesmas Kepanjenkidul, bahkan difasilitasi bubuk larvasida yang bisa digunakan tiga bulan sekali.

 “Saat ini belum keliling mas, karena ada corona. Tapi saya tetep pantau melaui wa. Kalau ada bubuk yang habis warga ya langsung minta ke saya,” ujar Zubaidah

Didik Jumianto, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Blitar mengatakan, dengan adanya Corona, warga Kota Blitar diharapkan juga tidak lengah dan tidak melupakan bahayanya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Didik juga menghimbau agar kader jumantik tetap disiplin melakukan pemantauan agar lingkungannya bebas jentik. Kesadaran masyarakat menurut Didik sangat penting, karena bisa membantu Pemerintah dalam menekan angka kasus (DBD)

“Ya jangan sampai karena covid ini kita jadi lengah sama penyakit mematikan lainya. DBD ini juga berbahaya nggak hanya corona,” kata didik saat dikonfirmasi terpisah oleh tim Mahardhika

Sementara itu, untuk meningkatkan kesadaran masayrakat dalam melakukan pencegahan DBD, tahun lalu Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan dua kelurahan sebagai “Kampung Bebas Jentik”, yaitu Kelurahan Tanggung dan Kelurahan Sananwetan (fix)

Share icon